Tragedi di Jakarta Barat: Suami Bunuh Istri Setelah 29 Tahun Pernikahan

Sebuah tragedi memilukan mengguncang kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang wanita berinisial S (49) ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu (24/9) dini hari, diduga kuat dibunuh oleh suaminya, W (55). Peristiwa ini menjadi semakin pilu karena keduanya telah membina rumah tangga selama 29 tahun.
Kini, W telah ditahan oleh pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan penyesalan mendalam atas hilangnya nyawa sang istri. Kejadian ini menjadi pengingat akan kompleksitas hubungan rumah tangga dan dampak tragis yang dapat ditimbulkannya.
Kronologi Penemuan dan Penyerahan Diri
Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka jeratan di leher. Penemuan ini bermula ketika anak laki-laki korban pulang bekerja dan mendapati ibunya tidak dapat dihubungi.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda, menjelaskan bahwa anak korban menemukan ibunya saat pulang kerja. Saat kejadian, kedua orang tua korban masih tertidur di dalam rumah.
Proses Penyelidikan dan Bukti
Penyelidikan awal di tempat kejadian perkara (TKP) menemukan adanya tali tas yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengunci rumah kontrakan dan menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengonfirmasi bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri.
Hubungan yang Retak dan Pemicu Pertengkaran
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa hubungan antara S dan W tidak harmonis dalam beberapa waktu terakhir. Korban bahkan berencana pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang memicu pertengkaran hebat.
Baca Juga: Misteri Kematian Keluarga di Indramayu: Polisi Ungkap Bukti, Pelaku Diburu
Kapolsek menjelaskan bahwa korban merasa kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami. Hal ini menjadi salah satu pemicu ketidakharmonisan dalam rumah tangga mereka.
Detik-detik Pembunuhan
Dalam kondisi emosi yang memuncak, W kemudian menjerat leher istrinya dengan tali tas hingga korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka di Jalan Pandan II, RT 011 RW 005, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa WN (53) menyerahkan diri ke polisi sekitar tiga jam setelah melakukan pembunuhan. W menyadari perbuatannya dan merasa bersalah atas apa yang telah ia lakukan.
Penyesalan Pelaku
Saat menyerahkan diri ke polisi, W mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. Ia menyadari kesalahannya dan merasa sedih atas kehilangan istri yang telah menemaninya selama hampir tiga dekade.
Arfan juga menambahkan bahwa W menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyerahan diri dan penyelidikan. Hal ini menunjukkan adanya rasa penyesalan yang mendalam dari pelaku atas perbuatannya.
Dampak dan Proses Hukum
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama kedua anak mereka. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan secara lebih detail.
Pelaku saat ini telah ditahan dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah dalam rumah tangga untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.