Tiktokers Figha Lesmana Ditangkap Karena Hasut Demo Pelajar: 10 Juta Penonton!

Table of Contents

Hasut Pelajar Demo, Tiktoker Figha Lesmana Ditangkap Polisi


Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan menangkap seorang TikToker bernama Figha Lesmana atas dugaan kuat menyebarkan konten provokatif yang mengajak pelajar untuk turun ke jalan dalam sebuah aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap penyebaran informasi yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kronologi Penangkapan dan Peran Figha Lesmana

Penangkapan Figha Lesmana, yang dikenal sebagai admin akun TikTok dengan nama @FG, dilakukan berdasarkan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatannya dalam menyebarkan ajakan untuk mengikuti aksi demonstrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa Figha berperan aktif melalui siaran langsung di media sosial, mengajak pelajar untuk turun ke jalan pada tanggal 25 Agustus 2025. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku yang diduga memanfaatkan platform media sosial untuk menyebarkan hasutan.

Konten Provokatif dan Dampaknya

Konten yang dibuat oleh Figha Lesmana dilaporkan telah ditonton oleh sekitar 10 juta kali, angka yang sangat signifikan dan mengkhawatirkan. Isi konten tersebut tidak hanya mengajak pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan mahasiswa untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi, tetapi juga mendorong influencer lain untuk turut bersuara. Lebih jauh, Figha secara terbuka menyuarakan tuntutan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya. Hal ini menunjukkan bahwa konten tersebut tidak hanya bersifat ajakan, tetapi juga mengandung unsur provokasi yang dapat memicu ketidakstabilan.

Perkembangan Kasus dan Penetapan Tersangka

Selain Figha Lesmana, polisi juga berhasil menangkap lima tersangka baru lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dengan adanya penambahan ini, total sudah terdapat 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 42 orang dewasa dan satu orang di bawah umur. Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten provokatif dan aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.

Komitmen Polda Metro Jaya dalam Pengungkapan Kasus

Kombes Pol Ade Ary Syam menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan pelaku di lapangan. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap aktor utama yang diduga sebagai otak di balik kerusuhan. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Penyelidikan yang mendalam diharapkan dapat mengungkap motif dan jaringan di balik aksi demonstrasi tersebut.

Tindakan Tegas dan Peringatan untuk Pengguna Media Sosial

Penangkapan Figha Lesmana dan tersangka lainnya menjadi peringatan keras bagi pengguna media sosial. Tindakan hukum akan diambil terhadap mereka yang terbukti menyebarkan konten provokatif, ujaran kebencian, atau informasi yang dapat memicu kerusuhan. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, dan tidak terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan kepentingan umum. Polda Metro Jaya juga terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga

Loading...