Pria Bogor Ditangkap karena Bawa Kabur ABG Kenalan di Medsos

Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial I atas dugaan tindak pidana membawa kabur seorang anak di bawah umur. Korban, seorang gadis berusia 14 tahun, berasal dari Rancabungur, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor, yang diduga menjadi tempat persembunyian korban.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis, mengungkapkan kepada detikcom pada Minggu (14/9/2025) bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan orang tua korban yang merasa kehilangan anaknya. “Jadi hari ini melaksanakan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga membawa kabur anak di bawah umur. Jadi korban sudah kita temukan dan pelakunya satu orang kita amankan,” ujarnya.
Penggerebekan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan pemilik rumah yang diduga turut membantu menyembunyikan korban. Iptu Azis menjelaskan, “Ketika kita gerebek itu, yang kita amankan ada dua orang. Yaitu yang membawa korban ke rumah itu (inisial I) dan pemilik rumahnya. Korban juga kita temukan ada disitu (TKP penggerebekan,red).”
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban pada Jumat (5/9/2025). Mereka melaporkan bahwa putri mereka hilang sejak Sabtu (30/8/2025) dan diduga dibawa kabur oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan tersebut. “Jadi ini pengungkapannya berawal dari laporan orang hilang dulu, dari orangtuanya, kita kembangkan sampai akhirnya kita temukan (korban) di Bogor Barat. Pelaku dan pemilik rumah turut kita amankan,” kata Azis.
Baca Juga: Geger Kalimalang: Mayat Pria Ditemukan Mengambang, Polisi Ungkap Identitas dan Penyebab
Saat ini, kedua pelaku, termasuk pemilik rumah, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Rancabungur. Polisi masih mendalami motif pelaku dan peran masing-masing dalam kasus ini. “Kita masih kembangkan keterangan pelaku. Pelaku ada dua orang, masih kita mintai keterangannya. Kita masih pengembangan dulu untuk cari pelaku utamanya,” pungkas Azis.
Bahaya Perkenalan Online bagi Anak di Bawah Umur
Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Perkenalan dengan orang asing secara online dapat membawa risiko besar, termasuk menjadi korban tindak kejahatan. Penting bagi orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka, memberikan edukasi tentang bahaya online, dan memantau aktivitas mereka di dunia maya.
Upaya Hukum dan Perlindungan Anak
Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain proses hukum, korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.