Prabowo Tegas: TNI-Polri Ditindak Tegas Perusak dan Penjarah di Tengah Demonstrasi Indonesia

Jakarta, Indonesia – Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 31 Agustus 2025, memberikan pernyataan tegas terkait gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia. Dalam pernyataannya di Istana Negara, Jakarta, Prabowo menekankan komitmen negara untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat. Namun, ia juga menegaskan bahwa tindakan anarkis seperti perusakan dan penjarahan tidak akan ditolerir.
Penghormatan Terhadap Kebebasan Berpendapat
Prabowo mengawali pernyataannya dengan menekankan pentingnya kebebasan berpendapat sebagai hak asasi manusia yang fundamental. Ia mengutip pasal 19 dari United Nations International Covenant on Civil and Political Rights, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Prabowo.
Kericuhan dalam Demonstrasi dan Batasan Hukum
Presiden Prabowo menyoroti adanya sejumlah aksi demonstrasi yang diwarnai oleh kericuhan. Ia menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk bertindak tegas terhadap tindakan yang melanggar hukum. Penjarahan, perusakan fasilitas umum, dan tindakan anarkis lainnya dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius. Prabowo menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak boleh merugikan kepentingan umum atau mengancam keselamatan masyarakat.
Perintah Tegas kepada TNI dan Polri
Prabowo mengeluarkan perintah tegas kepada pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap pelaku perusakan dan penjarahan. Perintah ini mencakup penegakan hukum terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi. "Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, sesuai hukum yang berlaku," tegas Prabowo.
Perlindungan Terhadap Fasilitas Umum dan Masyarakat
Selain menindak pelaku kejahatan, Prabowo juga menginstruksikan aparat keamanan untuk melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat luas. “Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujar Prabowo.
Ajakan Dialog dan Penyampaian Aspirasi yang Damai
Di akhir pernyataannya, Prabowo mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Ia memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. "Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," pungkas Prabowo.
Pernyataan Prabowo ini menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi aksi demonstrasi yang disertai dengan tindakan anarkis. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga negara sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan, sementara pintu dialog tetap terbuka bagi mereka yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai.