Polisi Panggil Sherina Klarifikasi Penyelamatan Kucing Uya Kuya Pasca Penjarahan

Table of Contents

Rencana Polisi Konfirmasi Sherina soal Penyelamatan Kucing Uya Kuya


Penyelidikan kasus penjarahan yang terjadi di kediaman Uya Kuya di Jakarta beberapa waktu lalu terus berlanjut. Polisi berencana memanggil musisi Sherina Munaf untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam menyelamatkan kucing milik Uya Kuya pasca insiden penjarahan.

Kronologi Penjarahan di Rumah Uya Kuya

Rumah Surya Utama, yang dikenal sebagai kediaman Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan massa saat kerusuhan di Jakarta pada beberapa waktu lalu. Kejadian ini berlangsung di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu, 31 Agustus. Selain rumah Uya Kuya, beberapa pejabat lain seperti Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Eko Patrio juga menjadi target penjarahan.

Kondisi Kucing yang Ditemukan

Dari insiden penjarahan tersebut, ditemukan sejumlah kucing peliharaan Uya Kuya dalam kondisi yang memprihatinkan, beberapa di antaranya kurus dan sakit. Uya Kuya sendiri menyatakan bahwa kucing-kucingnya turut menjadi korban penjarahan.

Peran Sherina Munaf dalam Penyelamatan Kucing

Sherina Munaf, melalui unggahan di platform Threads pada Minggu, 31 Agustus, membagikan informasi mengenai penyelamatan salah satu kucing milik Uya Kuya. Dalam unggahannya, Sherina menunjukkan foto kucing yang dalam kondisi memprihatinkan dan menjelaskan bahwa kucing tersebut kini dalam perawatan setelah dievakuasi oleh rescuer.

Unggahan Sherina tentang Kondisi Kucing

Sherina menuliskan bahwa dirinya bersama Indira Diandra berkoordinasi dengan rescuer untuk menyelamatkan kucing tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa kucing tersebut dalam kondisi yang sangat kurus. Sherina menyebutkan bahwa terdapat sekitar 16-20 ekor kucing di rumah Uya Kuya yang diduga merupakan hasil breeding.

Langkah Hukum dan Penyelidikan Polisi

Pihak kepolisian, melalui Polres Metro Jakarta Timur, berencana meminta klarifikasi dari Sherina Munaf terkait keterlibatannya dalam penyelamatan kucing tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi rencana tersebut pada Minggu, 7 September. Surat panggilan klarifikasi dijadwalkan akan dilayangkan pada Senin, 8 September.

Tujuan Klarifikasi dari Polisi

Polisi menjelaskan bahwa klarifikasi diperlukan untuk mendalami informasi mengenai kucing yang diduga diselamatkan pasca penjarahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah kucing tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang terkait dengan kasus penjarahan.

Perkembangan Kasus Penjarahan

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Satu di antara tersangka tersebut masih berusia 17 tahun. Kasus ini terbagi dalam tiga klaster pelaku, yaitu pelaku penghasutan, pelaku penjarahan, dan pelaku yang melawan petugas.

Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

Selain itu, polisi juga menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian kasus terhadap satu pelaku. Pelaku tersebut diketahui mengambil barang dari pekarangan rumah Uya Kuya dan kemudian melaporkan tindakannya kepada pihak berwajib. Uya Kuya sendiri yang meminta agar kasus tersebut diselesaikan melalui RJ.

Identitas Pelaku RJ

Pelaku yang kasusnya diselesaikan melalui RJ adalah seorang perempuan berinisial R, berusia 52 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir.

Baca Juga

Loading...