Pasutri Diduga Curi Makanan di Restoran Jaksel: 14 Pesanan Dibawa Kabur, Dilaporkan ke Polisi

Table of Contents

Bawa Kabur Makanan dari Restoran di Jaksel, Pasutri Dilaporkan ke Polisi


Sebuah insiden yang melibatkan dugaan pencurian makanan dan minuman terjadi di sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pasangan suami istri (pasutri) dengan inisial ZK dan ESR diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut, mengakibatkan mereka kini berhadapan dengan proses hukum setelah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kejadian ini bermula dari ketidakpuasan terhadap pelayanan restoran.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tindakan yang dianggap merugikan pihak restoran. Kuasa hukum pemilik restoran, Eishen Simatupang, mengkonfirmasi bahwa laporan polisi telah diajukan ke Polsek Mampang pada Jumat, 26 September 2025, sebagaimana dilansir oleh Antara. Keputusan untuk melaporkan pasutri tersebut diambil setelah upaya somasi yang diberikan kepada terlapor tidak mendapatkan respons yang diharapkan.

Kronologi Kejadian: Awal Mula Dugaan Pencurian

Peristiwa yang diduga sebagai pencurian ini terjadi pada Kamis, 19 September, dan terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Rekaman video insiden tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, memicu perbincangan publik. Kejadian bermula ketika pasutri tersebut mengunjungi restoran milik Nabila dan memesan sejumlah makanan dan minuman.

Pasutri itu memesan total 11 makanan dan tiga minuman dengan nilai mencapai Rp530.150. Namun, setelah menunggu beberapa waktu, mereka merasa pesanan mereka terlalu lama dibuat. Ketidak sabaran mereka berujung pada tindakan yang kini menjadi masalah hukum.

Aksi Mengambil Makanan dan Meninggalkan Restoran Tanpa Membayar

Karena merasa pesanan terlalu lama, pasutri tersebut mengambil inisiatif untuk masuk ke dapur dan mengambil makanan yang telah mereka pesan. Kemudian, mereka menyampaikan komplain kepada karyawan restoran mengenai pelayanan yang dianggap kurang memuaskan. Setelah itu, tanpa membayar pesanan mereka, pasutri tersebut meninggalkan restoran begitu saja.

Tindakan ini tentu saja merugikan pihak restoran dan dianggap sebagai tindakan pencurian. Pihak restoran kemudian mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Akibatnya, pasutri tersebut kini terancam dengan hukuman pidana.

Baca Juga: Nita Thalia Prioritaskan Pendidikan Anak di Bandung: Tolak Kuliah Luar Negeri

Laporan Polisi dan Upaya Hukum yang Ditempuh

Laporan polisi yang diajukan oleh pihak restoran, yang diwakili oleh Nabila, telah teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Sebelum melapor ke polisi, pemilik restoran telah mengirimkan somasi kepada pasutri tersebut. Somasi ini berisi permintaan agar pasutri tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun, karena tidak ada respons dari pihak terlapor, pemilik restoran memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Potensi Pelanggaran Pasal 363 KUHP

Kuasa hukum Eishen Simatupang menjelaskan bahwa tindakan pasutri tersebut berpotensi melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Pasal ini mengatur mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah tindakan pasutri tersebut memenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut. Jika terbukti bersalah, pasutri tersebut akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius.

Dampak dan Pembelajaran dari Kasus Ini

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya etika dalam berinteraksi di tempat umum, termasuk di restoran. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya bagi pelaku usaha untuk memiliki sistem keamanan yang memadai, seperti CCTV, untuk mengantisipasi dan menangani kejadian serupa.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu bertindak bijak dan bertanggung jawab. Mengambil makanan tanpa membayar adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan pihak lain. Pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah yang lebih konstruktif dalam situasi apapun.

Baca Juga

Loading...