KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Diduga Terima?

Table of Contents

KPK Blak-blakan Ungkap Awal Mula Dugaan Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi Bank BJB


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023. Penyelidikan ini mencuatkan pertanyaan besar mengenai aliran dana dan peran sejumlah pihak dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kronologi Awal Dugaan Korupsi dan Keterlibatan Ridwan Kamil

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Liputan6.com, kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB. KPK menduga bahwa Ridwan Kamil menerima uang dari hasil korupsi tersebut saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada dugaan adanya permintaan dana non-bujeter dari komisaris dan direktur utama Bank BJB. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 9 September.

Modus Operandi dan Aliran Dana

Asep Guntur Rahayu memaparkan bahwa dana tersebut diduga digunakan untuk kegiatan-kegiatan non-bujeter yang diminta oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diketahui sebagai pemegang saham mayoritas di Bank BJB, dengan kepemilikan saham sebesar 38,52 persen. Hal ini mengindikasikan adanya potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Perkembangan Kasus dan Penetapan Tersangka

Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada 13 Maret 2025. Beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah:

  • Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR)
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH)
  • Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  • Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH)
  • Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK)

Kerugian Negara dan Penggeledahan

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 222 miliar. Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil. Namun, hingga Rabu, 10 September, Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.

Keterkaitan dengan Kasus Lain: Lisa Mariana dan Tes DNA

Selain kasus korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil juga tengah menghadapi sorotan terkait kasus lain yang melibatkan nama Lisa Mariana. Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura. Kubu Ridwan Kamil menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa hal tersebut hanya mencari sensasi.

Penutup

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang melibatkan nama Ridwan Kamil ini menjadi perhatian publik. Penyelidikan KPK terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan penegakan hukum yang adil. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk pemanggilan Ridwan Kamil dan proses hukum selanjutnya.


Sumber: https://liputan6.com/

Baca Juga

Loading...