Kemenbud Ambil Tindakan: Pelindungan dan Pemulihan Museum Bhagawanta Kediri

Table of Contents

Kemenbud Pastikan Pelindungan dan Pemulihan Museum Bhagawanta Kediri


Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) menyatakan komitmen penuhnya dalam melindungi dan memulihkan Museum Bhagawanta Kediri setelah insiden yang terjadi akibat unjuk rasa pada Sabtu (30/8) malam. Kemenbud sangat menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara demokratis, namun menyesalkan tindakan anarkis dan destruktif yang merusak cagar budaya dan museum.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (1/9/2025) menegaskan bahwa museum bukan sekadar tempat penyimpanan koleksi benda bersejarah, melainkan simbol memori kolektif bangsa. Segala bentuk gangguan dan vandalisme terhadap museum merupakan kerugian besar bagi identitas dan peradaban Indonesia.

Kerusakan dan Upaya Penyelamatan Koleksi Museum

Insiden di Museum Bhagawanta Kediri menyebabkan kerusakan dan hilangnya sejumlah koleksi. Beberapa koleksi penting yang dilaporkan hilang antara lain Kepala Ganesha, Koleksi Wastra (kain batik), dan buku-buku lama. Koleksi miniatur lumbung juga mengalami kerusakan parah. Namun, berkat kesigapan Juru Pelihara Kemenbud, beberapa koleksi lain seperti arca Bodhisatwa dan bata berinskripsi mantra-mantra berhasil diselamatkan.

Kemenbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola museum untuk memastikan keamanan dan perlindungan koleksi yang tersisa. Fadli Zon mengimbau kepada pihak yang mengambil koleksi museum untuk segera mengembalikannya kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau langsung ke Museum Bhagawanta Kediri.

Dampak Lebih Luas: Pembakaran Gedung Cagar Budaya Lainnya

Selain insiden di Museum Bhagawanta Kediri, Kemenbud juga menyesalkan pembakaran terhadap beberapa Gedung Cagar Budaya lainnya. Dua di antaranya adalah Gedung Grahadi Surabaya dan Gedung Cagar Budaya di Jalan Diponegoro No 20, Bandung. Gedung Grahadi Surabaya, yang merupakan Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur dan dibangun pada tahun 1795, mengalami kerusakan pada bagian sisi barat depan. Sementara itu, Gedung Cagar Budaya di Bandung, yang merupakan bagian dari kompleks hunian pejabat kolonial Belanda dan dibangun sekitar tahun 1920-an, juga turut menjadi korban.

Imbauan untuk Menjaga Cagar Budaya

Kemenbud mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi dan menghargai nilai budaya serta peradaban dengan menjaga museum dan cagar budaya. Museum adalah milik bersama, yang menghimpun perjalanan panjang sejarah budaya bangsa. Oleh karena itu, sudah seharusnya museum dirawat, dijaga, dan dihormati oleh semua pihak.

“Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari, karena ini merupakan simbol kemajuan peradaban bangsa,” pungkas Fadli Zon. Kemenbud akan terus memantau perkembangan dan memastikan Museum Bhagawanta Kediri dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang pembelajaran, wisata budaya, dan pelestarian budaya. Upaya pemulihan akan segera dilakukan agar warisan budaya ini dapat terus dinikmati dan dipelajari oleh generasi mendatang.

Baca Juga

Loading...