Isu Rujuk Arhan dan Azizah Salsha: PA Tigaraksa Tegaskan Proses Cerai Berlanjut

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Kabar mengenai potensi rujuknya pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjadi perbincangan hangat.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa Arhan telah mencabut gugatan cerainya untuk membuka peluang 'berbaikan' dengan Azizah Salsha.
Tanggapan PA Tigaraksa Terkait Isu Pencabutan Gugatan
Menanggapi isu tersebut, Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa memberikan klarifikasi. Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, menegaskan bahwa belum ada pencabutan perkara cerai yang diajukan oleh pihak Pratama Arhan. Konfirmasi ini diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan ketua majelis.
"Tadi, kami konfirmasi ke ketua majelis makanya minta waktu sebentar untuk konfirmasi bahwa waktu itu benar tidak ada pencabutan perkara ya," ujar M. Sholahudin. Pernyataan ini sekaligus membantah rumor yang beredar luas di publik.
Proses Cerai Masih Berjalan: Status Pernikahan Belum Berubah
Pihak pengadilan memastikan bahwa proses perceraian antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih terus berlanjut. Hal ini mengindikasikan bahwa pasangan yang menikah di Tokyo pada 20 Agustus 2023 tersebut belum dapat rujuk secara hukum, mengingat proses perceraian mereka telah memasuki tahapan selanjutnya.
Tahapan Ikrar Talak: Penentu Akhir Status Pernikahan
PA Tigaraksa saat ini menantikan kehadiran Pratama Arhan dalam sidang penetapan ikrar talak. Sidang ini akan menjadi penentu akhir status pernikahan mereka. Ikrar talak sendiri adalah pernyataan dari pihak suami yang menyatakan kehendaknya untuk menceraikan istrinya.
Sidang ikrar talak dijadwalkan akan digelar dalam waktu 14 hari, terhitung sejak kedua belah pihak menerima salinan berkas putusan pada 30 Agustus 2025. Tanggal ini sangat penting karena akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses perceraian.
Konsekuensi Jika Ikrar Talak Tidak Diucapkan
Apabila Pratama Arhan tidak mengucapkan ikrar talak dalam jangka waktu yang telah ditentukan, ada kemungkinan status pernikahan mereka tetap sah. Hal ini disebabkan karena talak dapat gugur dengan sendirinya jika pemohon (dalam hal ini Arhan) tidak hadir di PA Tigaraksa sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Gugurnya talak ini memberikan peluang bagi Arhan dan Azizah Salsha untuk kembali sebagai suami istri. Namun, hal ini juga bergantung pada keputusan mereka berdua, apakah mereka akan tetap melanjutkan proses perceraian atau memilih untuk memperbaiki hubungan.
FAQ: Pertanyaan Seputar Perceraian Arhan dan Azizah Salsha
Apakah benar Arhan mencabut gugatan cerai?
Tidak. Pihak PA Tigaraksa telah mengkonfirmasi bahwa belum ada pencabutan gugatan cerai dari pihak Pratama Arhan.
Kapan sidang ikrar talak akan digelar?
Sidang ikrar talak akan digelar dalam 14 hari setelah kedua belah pihak menerima salinan berkas putusan pada 30 Agustus 2025.
Apa yang terjadi jika Arhan tidak hadir dalam sidang ikrar talak?
Jika Arhan tidak hadir, talak berpotensi gugur, dan status pernikahan mereka bisa tetap sah.
Apakah ada kemungkinan Arhan dan Azizah Salsha rujuk?
Kemungkinan rujuk tetap ada, namun hal itu sangat bergantung pada keputusan mereka dan kelanjutan proses hukum di PA Tigaraksa.
Sumber: insertlive.com