Ferry Irwandi Respons TNI: Siap Hadapi Dugaan Tindak Pidana, Ide Tak Bisa Dipenjara

RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Konten kreator dan pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, memberikan respons atas pernyataan dari Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan dirinya.
Pernyataan ini mengundang perhatian publik dan menjadi sorotan utama dalam pemberitaan seputar dunia digital dan keamanan siber di Indonesia.
Respons Awal Ferry Irwandi: Belum Tahu dan Menegaskan Sikap
Ferry Irwandi, ketika dihubungi wartawan pada Senin, 8 September 2025, mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai dugaan tindak pidana yang dimaksud oleh pihak TNI.
Ia menyampaikan, "Saya belum tahu apa-apa," sebagai tanggapan awal atas pernyataan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa Ferry belum mendapatkan informasi detail mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Pernyataan di Media Sosial: Penegasan Tak Akan Kabur dan Komitmen Hadapi Proses Hukum
Menanggapi pernyataan TNI, Ferry Irwandi juga mengunggah pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry.
Dalam unggahan tersebut, Ferry menegaskan sikapnya untuk tidak melarikan diri dan menyatakan kesiapannya menghadapi segala proses hukum yang mungkin timbul.
Ia juga menyoroti bahwa ia tidak pernah mengganti nomor teleponnya, bahkan setelah nomornya sempat tersebar.
"Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya nggak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih," tulis Ferry, seperti yang dikutip dari detikcom.
Pernyataan ini sekaligus membantah kemungkinan adanya upaya penghindaran diri dari Ferry.
Ferry Irwandi: Ide Tidak Bisa Dibunuh atau Dipenjara
Ferry juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi dugaan tindak pidana yang disampaikan oleh TNI.
Ia menekankan prinsip bahwa ide atau gagasan tidak dapat dibunuh atau dipenjara. Pernyataan ini mencerminkan keyakinannya terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat, serta komitmen untuk mempertahankan prinsip-prinsip tersebut.
"Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tegas Ferry dalam unggahannya.
Kronologi: Kunjungan Dansatsiber Mabes TNI ke Polda Metro Jaya
Sebelum pernyataan Ferry Irwandi, Brigjen JO Sembiring, selaku Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, telah mengunjungi Polda Metro Jaya.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi.
Penjelasan Brigjen JO Sembiring
Brigjen JO Sembiring menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana setelah melakukan patroli siber.
Namun, ia belum merinci secara detail temuan tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut akan menjadi domain penyidik nantinya.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata JO Sembiring.
Upaya Menghubungi Ferry Irwandi
Brigjen JO Sembiring juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menghubungi Ferry Irwandi.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena nomor telepon Ferry dikabarkan tidak aktif. Hal ini memunculkan spekulasi dan pertanyaan mengenai komunikasi antara kedua belah pihak.
"Kami coba, handphonenya mati nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena, dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja," ungkap JO Sembiring.
Kesimpulan: Penantian Proses Hukum dan Sikap Ferry Irwandi
Kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan, dengan pihak TNI yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana.
Ferry Irwandi telah memberikan respons melalui pernyataan publik, menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum dan mempertahankan prinsip kebebasan berpikir.
Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan TNI terkait kasus ini, termasuk rincian dugaan tindak pidana yang dimaksud serta langkah-langkah hukum selanjutnya.
Sumber: https://news.detik.com/