Keadilan untuk Affan: Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Tewasnya Pengemudi Ojol
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5331259/original/019632700_1756407049-IMG_1571.jpg)
Jakarta, Indonesia – Kasus tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online, akibat insiden yang melibatkan mobil rantis Brimob saat demo pada 28 Agustus 2025, masih menjadi sorotan publik. Zulkifli, ayah dari almarhum Affan, mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini. Pernyataan ini memberikan harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan atas kepergian sang anak.
Janji Kapolri: Mengusut Tuntas Kasus Kematian Affan
Zulkifli menyampaikan bahwa janji Kapolri disampaikan langsung saat pertemuan di RSCM Cipto Mangunkusumo, tempat jenazah Affan disemayamkan pada malam kejadian, Kamis 28 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Pernyataan ini memberikan kelegaan tersendiri bagi keluarga yang sedang berduka.
"Kalau masalah pesan, ya itu ada kalau dibilang. Cuma dia pesan, ya Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, mau ambil jalur hukum, kita tuntaskan semuanya," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Balai Warga, Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Kapolri memberikan kebebasan kepada keluarga untuk memilih jalur hukum yang diinginkan.
Keluarga Korban Pilih Mencari Keadilan, Bukan Menuntut Hukum
Menanggapi janji Kapolri, Zulkifli menyatakan bahwa keluarga memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan hukum. Mereka memilih untuk fokus pada pencarian keadilan atas insiden yang merenggut nyawa Affan. "Betul (tidak mengajukan gugatan) karena kami setelahnya minta cuma rasa keadilan aja, yang berbuat aja," terang Zulkifli.
Permohonan Maaf dan Janji Tindakan Tegas
Selain janji untuk mengusut tuntas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, juga menegaskan akan menindak tegas anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Sikap ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian untuk bertanggung jawab dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Imbauan untuk Menahan Diri dan Menciptakan Ketenangan
Zulkifli juga menyampaikan imbauan kepada rekan-rekan almarhum Affan, termasuk para pengemudi ojek online, untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi. Ia berharap agar tidak terjadi tindakan anarkis yang dapat memperburuk situasi. "Tidak semuanya polisi yang harus jadi korbannya. Begitu juga rekan-rekan mitra, tolong emosi diturunkan. Supaya jangan seperti anak saya," tandas Zulkifli.
Insiden ini terjadi saat demo pada 28 Agustus 2025 di Jakarta. Kerusuhan yang terjadi menyebabkan sejumlah pengemudi ojek online menjadi korban, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal dunia akibat terlindas mobil rantis Brimob. Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendorong pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.