Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Indonesia: Sebuah Seruan untuk Aksi Nyata

Table of Contents

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dan Pelaksana Harian Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI Heri Wiranto, mendesak penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Lestari menekankan perlunya dukungan penuh dari semua pihak, termasuk komitmen politik yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah, untuk mewujudkan sistem perlindungan yang efektif. Hal senada disampaikan oleh Mayjen TNI Heri Wiranto yang mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh tingkatan pemerintahan serta percepatan pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat wilayah.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan angka kekerasan yang mengkhawatirkan. Dari Januari hingga Juli 2025, tercatat 14.385 kasus kekerasan, dengan 62,5% korbannya adalah anak-anak dan 80,7% adalah perempuan. Lestari Moerdijat menegaskan bahwa perlindungan warga negara, khususnya perempuan dan anak, merupakan amanah konstitusi dan mendesak agar langkah-langkah nyata segera direalisasikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan kompetitif.

Anggota Komisi X DPR RI ini juga menekankan pentingnya pemahaman bersama di antara pemangku kepentingan dan masyarakat luas mengenai urgensi perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara. Ia berharap agar upaya-upaya yang telah dirintis dapat berlanjut untuk mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih baik di Indonesia.

Baca Juga

Loading...