Menekraf Usul Tambahan Anggaran Rp 2,34 Triliun untuk 2026
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 2,34 triliun untuk tahun 2026. Anggaran tersebut jauh lebih besar daripada pagu indikatif yang diterima sebesar Rp 428,46 miliar. Pagu indikatif tersebut, menurut Menekraf, hanya cukup untuk menutupi kebutuhan dasar seperti gaji dan operasional pegawai, tanpa mencakup program pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif.
Riefky menjelaskan bahwa anggaran tahun 2025 sebesar Rp 279,60 miliar juga tidak memadai untuk mendukung program-program nasional dan kegiatan Kementerian/Badan Ekonomi Kreatif. Bahkan, kebutuhan dasar pun belum terpenuhi sepenuhnya. Ia menambahkan bahwa pagu indikatif tahun 2026 tidak mengalokasikan dana untuk program-program sesuai dengan visi Presiden, dan juga tidak mampu membiayai program di tingkat biro.
Usulan tambahan anggaran Rp 2,34 triliun ini, yang telah dirumuskan berdasarkan kebutuhan masing-masing unit kerja, akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen (Rp 513,84 miliar) dan program ekonomi kreatif (Rp 1,82 triliun). Menekraf menekankan pentingnya dukungan dari DPR untuk merealisasikan usulan ini guna mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Perlu diketahui, anggaran tahun ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Usulan ini diajukan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI.