Lebih dari 100 Penerima Bansos Dikaitkan dengan Pendanaan Terorisme Menurut Kepala PPATK
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, baru-baru ini mengungkapkan bahwa terdapat ratusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari penerima bantuan sosial yang dikaitkan dengan aktivitas pendanaan terorisme. Informasi ini didapatkan dari data yang hanya berasal dari satu lembaga keuangan.
Dalam sebuah pertemuan di Hotel Sultan Jakarta pada awal tahun, Ivan menyatakan bahwa, 'Tak disangka, beberapa NIK tersebut juga terlibat dalam kasus korupsi dan bahkan pendanaan terorisme,' selama sesi Rapat Koordinasi PPATK 2023.
Lebih lanjut, Ivan menambahkan bahwa terdapat lebih dari 100 individu yang NIKnya teridentifikasi dalam keterlibatan pendanaan terorisme. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Sosial dan kemudian dicocokkan dengan database kejahatan lainnya untuk menemukan kesamaan.
Ia juga menyebutkan, khusus untuk kasus judi online, ada lebih dari 500 ribu NIK yang teridentifikasi dari data bank yang sama, dengan transaksi mencapai nyaris satu triliun rupiah. 'Totalnya hampir Rp 1 triliun, lebih dari Rp 900 juta hanya untuk judi online,' jelas Ivan.
PPATK saat ini tengah memproses data dari empat bank lainnya, dan tidak menutup kemungkinan akan terdapat tambahan NIK yang terlibat dalam kegiatan kriminal yang juga merupakan penerima bansos.