KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Table of Contents

Mantan suami artis Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea, terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari Aufar Hutapea. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi dengan Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama, yang juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Uang tersebut diduga berasal dari pembelian apartemen yang dikembangkan oleh Aufar Hutapea oleh tersangka GW.

Baca Juga

Loading...