Fokus Sidang Pidana, Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi

Table of Contents

Aktris Nikita Mirzani hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Sidang hari ini beragendakan pembacaan putusan sela, menyusul nota keberatan Nikita Mirzani terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, sorotan justru tertuju pada pengakuan Nikita Mirzani mengenai pencabutan gugatan wanprestasi yang sebelumnya dilayangkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, terhadap Reza Gladys. Nikita menyatakan, "Itu aku yang nyuruh memang," dengan alasan ingin fokus pada proses hukum pidana, terutama karena minggu depan memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Ibu tiga anak ini menjelaskan, "Karena minggu depan sudah masuk (agenda) saksi-saksi, kan." Meski demikian, ia menegaskan pencabutan gugatan bukan berarti menyerah. Nikita menyiratkan kemungkinan mengajukan gugatan kembali di masa mendatang, "Kalaupun (gugatan wanprestasi) dicabut nanti bisa dimasukin lagi," ujarnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui elektronik terhadap Reza Gladys dan pencucian uang. Jaksa mendakwa mereka dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE (sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024), serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga

Loading...