DPR Pertanyakan Efektivitas Pengelolaan Anggaran Lumpur Lapindo
Selama 18 tahun pasca tragedi Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, penanganan masalah ini belum juga tuntas. Meskipun anggaran penanganan dari APBN terus mengalir, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, progres yang terlihat masih minim. Hal ini membuat Komisi V DPR RI merasa heran.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan keheranannya atas lambannya penanganan proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini. Alokasi anggaran yang besar, konsisten sejak tahun 2022 (Rp 270 miliar) hingga rencana anggaran 2026 (Rp 169 miliar), tidak diimbangi dengan hasil yang signifikan. Ia mempertanyakan efektifitas metode yang digunakan, yaitu mengalirkan lumpur ke laut dengan pompa, dan mengusulkan metode alternatif yang lebih efisien, misalnya pengerukan besar-besaran langsung ke laut.
Lasarus mendesak Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Dwi Purwantoro, untuk memberikan perhatian khusus pada proyek ini. Ia menilai, anggaran yang besar tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih produktif. Menurutnya, jika ancaman terhadap keselamatan masyarakat sudah tidak ada, perlu dicari solusi yang lebih efektif dan hemat biaya.
Rincian anggaran APBN untuk penanganan Lumpur Lapindo adalah: Rp 270 miliar (2022 dan 2023), Rp 227 miliar (2024), Rp 179 miliar (2025), dan direncanakan Rp 169 miliar (2026). DPR menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap strategi penanganan Lumpur Lapindo dan efisiensi penggunaan anggaran.