Bahlil dan DPR Sepakat Evaluasi RKAB Minerba Setiap Tahun

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencapai kesepahaman. Mereka sepakat untuk melakukan evaluasi tahunan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara. Kesepakatan ini tercapai setelah dilakukannya berbagai diskusi dan pertimbangan.
Evaluasi berkala ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan RKAB mineral dan batu bara berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja sektor tersebut dapat dioptimalkan. Hal ini penting untuk mencapai tujuan peningkatan produksi dan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam.
Bahlil menjelaskan bahwa evaluasi tahunan ini akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan sektor mineral dan batu bara. Informasi yang diperoleh akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dan efektif dalam menjalankan kebijakan di bidang pertambangan. Dengan demikian, diharapkan potensi sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
DPR juga menyetujui pentingnya evaluasi tahunan ini. Mereka menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor mineral dan batu bara. Evaluasi ini, menurut DPR, akan memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam strategis tersebut.
Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara di Indonesia. Langkah ini juga menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR dalam memaksimalkan potensi sektor tersebut untuk kesejahteraan rakyat.
Disclaimer: Artikel ini telah diolah dan ditulis ulang dari konten yang sebelumnya telah tayang di finance.detik.com.