Pihak Ressa Rizky Rossano Sebut Denada Tambunan Tak Tulus Akui Anak

Table of Contents

Pihak Ressa Rizky Rossano Sebut Denada Tambunan Tak Tulus Akui Dirinya Sebagai Anak : Okezone Celebrity


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Konflik internal antara penyanyi Denada Tambunan dan Ressa Rizky Rossano hingga kini dilaporkan masih terus memanas. Perselisihan hukum ini belum menemui titik terang meski perkara telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Terbaru, tim kuasa hukum Ressa Rizky memberikan tanggapan keras atas pernyataan Denada terkait pengakuan hubungan ibu dan anak. Pihak Ressa meragukan ketulusan Denada yang secara publik mulai mengakui pria berusia 24 tahun tersebut sebagai anak kandungnya.

Klaim Komunikasi yang Dipertanyakan

Kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Armada, menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh pihak Denada dianggap tidak sepenuhnya tulus. Ia menyoroti adanya perbedaan data mengenai intensitas komunikasi yang selama ini diklaim telah terjalin dengan baik.

Menurut Ronald, pihak Denada sebelumnya mendalilkan bahwa komunikasi di antara mereka sudah berjalan lancar selama bertahun-tahun. Namun, tim hukum Ressa secara tegas membantah klaim tersebut berdasarkan fakta lapangan yang mereka miliki.

"Dia (pihak Denada) telah mendalilkan bahwa sudah terjalin komunikasi selama bertahun-tahun dengan baik," ujar Ronald Armada saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Ronald menambahkan bahwa frasa yang digunakan pihak lawan seharusnya menunjukkan adanya intensitas interaksi yang nyata. Namun, ia menilai komunikasi tersebut tidak pernah ada sebelum adanya gugatan hukum yang dilayangkan oleh kliennya.

Klaim Komunikasi yang Dipertanyakan

Tantangan Pembuktian di Pengadilan

Ronald Armada meyakini bahwa langkah komunikasi yang baru dilakukan Denada saat ini hanyalah respons atas tekanan legal. Ia menyebutkan bahwa upaya menghubungi Ressa baru terjadi setelah perkara ini resmi terdaftar di pengadilan.

"Berarti sebelum ada gugatan ini, berarti dia kan pernah komunikasi? Itu tidak pernah! Dia baru komunikasi itu setelah ada gugatan ini," tegas Ronald memaparkan fakta versi kliennya.

Lebih lanjut, pihak Ressa menantang Denada untuk membuktikan klaim komunikasi bertahun-tahun tersebut secara hukum di depan persidangan. Hal ini dianggap krusial untuk menentukan keabsahan posisi masing-masing pihak dalam sengketa keluarga ini.

"Kalau memang dia pernah menyatakan bahwa pernah ada komunikasi sebelum ada gugatan ini, tunjukkan! Buktikan! Sederhana kok," sambungnya menutup pernyataan kepada media.

Kelanjutan Proses Hukum di Banyuwangi

Kasus yang melibatkan identitas dan pengakuan anak ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait status hukum Ressa Rizky Rossano. Proses di Pengadilan Negeri Banyuwangi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak yang berseteru.

Sejauh ini, pihak Denada belum memberikan pernyataan balasan resmi terkait tudingan ketidaktulusan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Ressa. Publik masih menunggu perkembangan mediasi atau putusan hakim mengenai konflik ibu dan anak yang emosional ini.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa Ressa Rizky Rossano dalam konflik dengan Denada?

Ressa Rizky Rossano adalah pria berusia 24 tahun yang terlibat konflik hukum dengan Denada Tambunan terkait status pengakuan anak kandung.

Di mana kasus hukum antara Denada dan Ressa disidangkan?

Kasus ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Apa alasan pihak Ressa menyebut Denada tidak tulus?

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menilai Denada hanya menjalin komunikasi setelah adanya gugatan hukum, padahal sebelumnya mengklaim telah berkomunikasi baik selama bertahun-tahun.

Apa tuntutan pihak Ressa Rizky Rossano terhadap Denada?

Pihak Ressa meminta pembuktian nyata atas klaim intensitas komunikasi yang disebut telah terjalin sebelum perkara ini masuk ke pengadilan.



Ditulis oleh: Rina Wulandari

Baca Juga

Loading...