Pengakuan Denada Soal Anak Kandung Ressa Rossano dan Penyesalannya

Table of Contents

Tangis Penyesalan Denada: Akui Ressa Anak Kandung, Tak Mungkiri Kesalahannya


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Penyanyi dan aktris Denada Tambunan akhirnya memberikan pernyataan mengejutkan terkait status hubungan darahnya dengan Ressa Rossano. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (2/2/2026), Denada secara terbuka mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya.

Pengakuan ini mengakhiri spekulasi panjang yang selama ini menyelimuti hubungan keduanya di mata publik. Denada menyampaikan pernyataan tersebut dengan nada penuh penyesalan dan emosi mendalam melalui media sosial.

Alasan Kondisi Psikologis di Masa Lalu

Dalam pernyataannya, Denada mengungkapkan bahwa keputusannya untuk tidak mendampingi Ressa sejak bayi dilatarbelakangi oleh faktor internal. Ia mengaku saat itu kondisi psikologisnya sedang dalam keadaan yang tidak stabil atau tidak layak.

"Saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena tidak hidup bersama saya dari bayi," ujar Denada dalam kutipan unggahannya. Ia merasa sangat bersalah karena baru bisa menyampaikan kebenaran tersebut kepada publik dan Ressa setelah sekian lama berlalu.

Denada bahkan secara terang-terangan menyebut keterlambatannya dalam mengungkap status Ressa sebagai sebuah kebodohan besar. Penyesalan ini ia sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas waktu yang telah hilang selama puluhan tahun.

Kini, sang penyanyi hanya bisa berharap agar Ressa mau membuka pintu maaf dan menerimanya kembali. Ia menyadari bahwa perannya sebagai ibu masih jauh dari sempurna dan membutuhkan banyak proses pembelajaran.

Gugatan Hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi

Alasan Kondisi Psikologis di Masa Lalu

Sebelum adanya pengakuan ini, Ressa Rizky Rossano telah mengambil langkah hukum untuk mendapatkan kejelasan statusnya. Persoalan ini resmi masuk ke ranah hukum melalui gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Gugatan tersebut didaftarkan pada 26 November 2025 setelah Ressa merasa tidak mendapatkan pengakuan terbuka selama 24 tahun hidupnya. Dalam tuntutan hukum tersebut, Ressa meminta pengakuan secara resmi serta kompensasi biaya hidup sebesar Rp7 miliar.

Selama proses hukum berjalan, Denada cenderung menutup diri dan tidak banyak memberikan respons kepada media massa. Sikap diam tersebut sempat memicu beragam spekulasi negatif terkait hubungan keluarga mereka yang retak.

Namun, momentum di awal Februari 2026 ini menjadi titik balik bagi hubungan ibu dan anak tersebut. Pengakuan terbuka dari Denada diharapkan menjadi awal dari penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama ini.

Permohonan Maaf kepada Keluarga Besar

Selain kepada Ressa, Denada juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota keluarga lainnya yang terdampak. Ia menyebut nama mendiang ibunya serta saudara-saudaranya dalam pernyataan maaf yang mengharukan tersebut.

"Saya juga minta maaf kepada almarhumah mama, juga kepada semua adik-adik saya," tutur Denada dengan penuh haru. Ia berharap segala kekhilafan di masa lalu dapat diampuni oleh Tuhan dan diterima oleh pihak keluarga.

Reaksi publik terhadap pengakuan Denada sangat beragam, dengan mayoritas warganet memberikan dukungan moral. Banyak yang mendoakan agar hubungan antara Denada dan Ressa Rossano dapat segera membaik dan harmonis.

Langkah Denada ini dianggap sebagai bentuk keberanian untuk menghadapi masa lalu demi masa depan yang lebih baik. Publik kini menanti perkembangan selanjutnya mengenai status gugatan hukum pasca adanya pengakuan terbuka ini.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Kapan Denada mengakui Ressa Rossano sebagai anak kandungnya?

Denada memberikan pengakuan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada hari Senin, 2 Februari 2026.

Apa alasan Denada tidak mendampingi Ressa sejak bayi?

Denada mengungkapkan bahwa saat itu kondisi psikologisnya sedang tidak stabil dan merasa tidak layak untuk menjalani peran tersebut.

Berapa nilai gugatan yang diajukan Ressa terhadap Denada?

Ressa Rizky Rossano menuntut biaya hidup sebesar Rp7 miliar dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Kapan gugatan hukum tersebut pertama kali diajukan?

Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada tanggal 26 November 2025.



Ditulis oleh: Doni Saputra

Baca Juga

Loading...