Bupati Indramayu Lantik 138 Kuwu Terpilih Masa Jabatan 2026-2034

Table of Contents

InfoPublik - Bupati Indramayu Lantik 138 Kuwu Hasil Pilkades Serentak


RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi melantik 138 kepala desa atau Kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025. Prosesi pengambilan sumpah jabatan untuk masa bakti 2026–2034 ini berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Kamis (12/2/2026).

Acara ini merupakan puncak dari tahapan demokrasi desa yang telah dilaksanakan secara hibrida dan dinilai berjalan sangat kondusif. Seluruh kuwu yang dilantik kini resmi mengemban amanah untuk memimpin desa mereka masing-masing selama delapan tahun ke depan.

Prosesi Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK

Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lucky Hakim di hadapan jajaran pejabat daerah. Para kuwu berjanji untuk setia pada Pancasila dan UUD 1945 serta berkomitmen menjalankan tugas secara jujur dan adil demi kepentingan masyarakat desa.

Setelah pengambilan sumpah, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyematan tanda jabatan secara simbolis. Bupati juga menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum operasional bagi para pemimpin desa yang baru dilantik tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia penyelenggara Pemilihan Kuwu Serentak 2025 di semua tingkatan. Ia menekankan bahwa kesuksesan pemilihan hibrida ini membuktikan kesiapan Indramayu dalam mengadopsi teknologi untuk proses demokrasi yang transparan.

Prosesi Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK

Sinergi Pembangunan dan Fokus Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Lucky Hakim menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan Pemerintah Kabupaten, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat. Penyelarasan ini bertujuan untuk mendukung Asta Cita pembangunan, khususnya dalam menjadikan desa sebagai basis utama pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Diharapkan, para Kuwu berpikir terbuka, inovatif, dan fokus pada upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Lucky Hakim dalam pidatonya. Beliau juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi desa demi menghindari potensi persoalan hukum di masa yang akan datang.

Di tengah suasana suka cita, Bupati juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Tarsitem, Kuwu terpilih Desa Sukasari, Kecamatan Arahan. Almarhumah tutup usia pada 2 Januari 2026 sebelum sempat dilantik, dan pihak keluarga diundang secara khusus untuk menerima belasungkawa langsung.

Penghargaan Lomba Desa Anugerah Gapura Sri Baduga

Sebagai bentuk motivasi, acara pelantikan ini ditutup dengan penyerahan penghargaan Lomba Desa Anugerah Gapura Sri Baduga Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada desa-desa yang menunjukkan prestasi dan inovasi terbaik dalam tata kelola lingkungan dan administrasi.

Desa Krasak dari Kecamatan Jatibarang berhasil meraih Juara I, disusul oleh Desa Haurgeulis sebagai Juara II. Sementara itu, posisi Juara III ditempati oleh Desa Mundakjaya dari Kecamatan Cikedung atas dedikasinya dalam pembangunan desa.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, Kepala DPMD Jabar Ade Afriandi, serta unsur Forkopimda. Kehadiran para camat se-Kabupaten Indramayu juga memperkuat dukungan bagi para kuwu baru dalam memulai masa pengabdian mereka.



Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa lama masa jabatan Kuwu Indramayu yang dilantik?

Masa jabatan Kuwu yang dilantik adalah 8 tahun, yaitu periode 2026 hingga 2034.

Siapa yang melantik 138 Kuwu tersebut?

Para Kuwu dilantik langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Desa mana yang meraih Juara I dalam Anugerah Gapura Sri Baduga 2025?

Juara I diraih oleh Desa Krasak yang terletak di Kecamatan Jatibarang.

Bagaimana metode pemilihan Kuwu Serentak tahun 2025 di Indramayu?

Pemilihan dilaksanakan dengan metode hibrida yang berjalan aman, lancar, dan kondusif.



Ditulis oleh: Dewi Lestari

Baca Juga

Loading...