Bolehkah Orang NU Shalat di Masjid Muhammadiyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
RAKYATMEDIAPERS.CO.ID - Pertanyaan mengenai keabsahan warga Nahdlatul Ulama (NU) melaksanakan shalat di masjid milik organisasi Muhammadiyah sering muncul di tengah masyarakat Indonesia. Secara hukum Islam, para ulama sepakat bahwa shalat di masjid mana pun adalah sah selama tempat tersebut suci dan menghadap kiblat.
Fenomena ini mencerminkan dinamika toleransi antarorganisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki sedikit perbedaan dalam praktik ritual harian. Meskipun terdapat perbedaan dalam masalah furu'iyah atau cabang agama, hal tersebut tidak menghalangi ukhuwah Islamiyah antar sesama muslim.
Landasan Hukum dan Fatwa Ulama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) senantiasa menekankan bahwa perbedaan organisasi tidak boleh menjadi sekat dalam melaksanakan ibadah shalat berjamaah. Shalat seorang warga NU di masjid Muhammadiyah, maupun sebaliknya, hukumnya adalah boleh dan tetap mendapatkan pahala jamaah.
Prinsip dasarnya adalah selama imam shalat tersebut memenuhi syarat sah secara syariat, maka makmum di belakangnya tetap sah melakukan shalat. Hal ini didasarkan pada kaidah fikih yang mengedepankan persatuan umat di atas perbedaan tata cara yang bersifat sunnah.
Terkait konteks tambahan mengenai kepatuhan pada aturan, sebagaimana orang tua harus bijak berkonsultasi ke dokter sebelum mencabut gigi karies anak, umat juga harus merujuk pada otoritas agama. Keputusan dalam beribadah sebaiknya didasarkan pada ilmu pengetahuan agama yang moderat dan menyejukkan.
Menyikapi Perbedaan Furu'iyah saat Berjamaah
Perbedaan yang sering ditemukan biasanya terletak pada pembacaan doa Qunut pada shalat Subuh atau jumlah rakaat shalat Tarawih. Warga NU yang terbiasa menggunakan Qunut tetap dapat mengikuti imam Muhammadiyah yang tidak menggunakannya tanpa merusak keabsahan shalat.
Begitu pula sebaliknya, sikap saling menghormati (tasamuh) menjadi kunci utama agar kerukunan antarumat beragama di Indonesia tetap terjaga. Sikap ini memastikan bahwa masjid berfungsi sebagai pusat persatuan, bukan tempat yang memicu perpecahan karena perbedaan ormas.
Para tokoh agama dari kedua belah pihak seringkali memberikan teladan dengan saling mengunjungi dan melaksanakan shalat di masjid yang berbeda latar belakang. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pesan kepada jamaah di akar rumput bahwa perbedaan adalah rahmat.
Kesimpulan dan Pesan Persatuan
Keberagaman dalam tata cara ibadah di Indonesia merupakan kekayaan intelektual Islam yang harus disikapi dengan kedewasaan berpikir. Umat Islam diimbau untuk tidak terjebak dalam fanatisme golongan yang dapat merusak hubungan sosial kemasyarakatan.
Dengan mengedepankan dialog dan rasa saling menghargai, masjid akan selalu menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh golongan muslim. Persatuan dalam shalat berjamaah adalah simbol kekuatan umat Islam dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah shalat makmum NU sah jika imam tidak membaca Qunut?
Ya, shalatnya tetap sah karena Qunut merupakan perkara sunnah dalam mazhab Syafii, dan mengikuti imam adalah prioritas dalam shalat berjamaah.
Bagaimana jika ada perbedaan jumlah rakaat shalat Tarawih?
Warga NU boleh mengikuti Tarawih di masjid Muhammadiyah dan menyesuaikan jumlah rakaat yang dilaksanakan atau menambahkannya sendiri sesuai keyakinan tanpa mengganggu jamaah lain.
Apa kunci utama dalam menyikapi perbedaan antara NU dan Muhammadiyah?
Kunci utamanya adalah sikap tasamuh (toleransi) dan pemahaman bahwa perbedaan tersebut hanya pada masalah cabang (furu'iyah), bukan pada pokok akidah.
Ditulis oleh: Rizky Ramadhan