DPR Cecar PLTU Tanjung Jati Jepara: Infrastruktur Desa Rusak, CSR Dipertanyakan

Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menyuarakan keprihatinannya terhadap keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati di Jepara. Ia menyoroti dampak yang belum optimal dirasakan oleh masyarakat sekitar, khususnya terkait kondisi infrastruktur yang memprihatinkan. Kritik ini disampaikan dalam forum rapat yang melibatkan Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), dan pemangku kepentingan lainnya di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 24 September 2025.
Jamaludin Malik menyoroti pentingnya program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, yang seharusnya berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya, kondisi infrastruktur di sekitar PLTU, terutama di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, justru mengalami kerusakan parah.
Kondisi Infrastruktur Desa yang Memprihatinkan
Jamaludin Malik, yang dikenal sering melakukan peninjauan langsung ke lapangan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi infrastruktur di sekitar PLTU. Ia menyoroti jalan-jalan yang rusak parah di desa-desa sekitar, yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam program CSR. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan dana CSR.
Dalam keterangannya pada Kamis, 25 September 2025, Jamaludin menyatakan, "Saya ini sukanya blusukan, suka sudut-sudut Jepara terpencil saya tahu. Ironisnya kampung-kampung di dekat PLTU itu jalannya rusak-rusak. Nah ini yang saya pertanyakan selama ini CSR-nya kemana? Bukankah lebih utamakan di daerah sekitar?" Kondisi ini menggambarkan adanya kesenjangan antara harapan dan realita, di mana keberadaan PLTU belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Transparansi dan Pertanyaan Mengenai Dana CSR
Salah satu sorotan utama Jamaludin Malik adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR. Ia mempertanyakan siapa saja yang menerima manfaat dari program CSR tersebut. Ketiadaan keterbukaan ini memicu spekulasi dan pertanyaan dari publik, termasuk dugaan mengenai potensi pengalihan keuntungan proyek energi ke pihak lain.
Jamaludin mempertanyakan apakah sebagian besar keuntungan proyek justru mengalir ke luar negeri, sementara masyarakat Jepara hanya merasakan dampak negatif seperti polusi dan penyakit. Ia menekankan pentingnya transparansi, terutama jika proyek tersebut mengklaim beroperasi sesuai standar internasional. Laporan CSR yang tidak pernah diumumkan secara terbuka menimbulkan kecurigaan adanya hal yang ditutupi.
Sorotan Terhadap Pembangunan Gardu Induk
Selain masalah CSR, Jamaludin juga menyoroti pembangunan gardu induk di Kecamatan Nalumsari, Jepara, yang dimulai sejak tahun 2018. Pembangunan ini dinilai dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat, sehingga memicu aksi demonstrasi warga. Ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat menjadi perhatian penting dalam proses pembangunan infrastruktur.
Jamaludin menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek tersebut dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada warga. Akibatnya, masyarakat merasa kebingungan ketika tiang-tiang listrik dipasang di sekitar rumah mereka, dan muncul pertanyaan mengenai tujuan pemasangan tersebut. Ia juga menyebutkan adanya demonstrasi warga sebagai akibat dari kurangnya komunikasi dan sosialisasi dari pihak terkait.
Baca Juga: Twibbon HUT RI ke-80 PLN: Rayakan Kemerdekaan dengan Gaya!
Proses Perizinan dan Dampaknya
Jamaludin mengkritik praktik yang menurutnya umum terjadi, yaitu 'melanggar dulu, izin urus belakangan, sosialisasi belakangan.' Ia menekankan bahwa hal-hal seperti ini yang menimbulkan masalah dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pihak terkait. Proses perizinan yang tidak transparan dan kurangnya sosialisasi berdampak negatif pada hubungan antara proyek dan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa program-program pemerintah pada dasarnya bertujuan baik, namun pelaksanaannya seringkali menyimpang dari prinsip-prinsip yang seharusnya. Akibatnya, proyek-proyek pembangunan yang seharusnya bermanfaat justru menimbulkan masalah dan resistensi dari masyarakat.
Respons dari PT PLN dan Harapan ke Depan
Menanggapi kritik tersebut, Direktur Manajemen Pembangkit PT PLN, Rizal Calvary Marimbo, menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi. Ia berjanji akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna mengidentifikasi permasalahan dan keluhan masyarakat secara lebih detail.
Rizal Calvary Marimbo menegaskan komitmen PLN untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mencari solusi terbaik. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem yang ada, serta memastikan bahwa kejadian-kejadian di lapangan dapat diatasi dengan baik.
Peran DPR dan Harapan Perbaikan
Jamaludin Malik menegaskan bahwa sebagai anggota DPR, ia memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, meskipun hal itu berisiko menimbulkan resistensi dari pihak tertentu. Ia menekankan bahwa DPR harus berdiri bersama rakyat dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Jamaludin berharap pemerintah dan PLN memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Jepara. Ia berharap adanya perbaikan signifikan dalam pengelolaan CSR, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan komunikasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa keberadaan PLTU memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Kritik yang disampaikan Jamaludin Malik menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari proyek-proyek pembangunan. Transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa pembangunan memberikan manfaat yang berkelanjutan dan merata.