TKA 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap untuk Siswa

Table of Contents

Syarat Peserta hingga Cara Daftar TKA 2025


Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/SMK tahun 2025 akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 1 hingga 9 November 2025. Sementara itu, untuk siswa SMP dan SD, TKA akan diselenggarakan sekitar bulan Maret atau April 2026.

Informasi lengkap mengenai persyaratan peserta dan mekanisme pendaftaran TKA 2025 telah diatur secara rinci dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Artikel ini akan mengupas tuntas informasi tersebut agar Anda tidak ketinggalan.

Siapa Saja yang Bisa Mengikuti TKA 2025?

Untuk menjadi peserta TKA 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan peserta.

Persyaratan Umum

Semua peserta, tanpa memandang jalur pendidikan (formal, nonformal, dan informal), wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan aktif terdaftar pada satuan pendidikan. Pastikan NISN Anda sudah benar dan terbarui.

Persyaratan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

  • SD/MI atau sederajat: Murid kelas 6 pada jalur pendidikan formal atau murid kelas 6 program Paket A/PKPPS Ula pada jalur pendidikan nonformal. Peserta harus berada di semester terakhir dan memiliki laporan hasil belajar kelas V serta semester gasal kelas VI.
  • SMP/MTs atau sederajat: Murid kelas 9 pada jalur pendidikan formal atau murid kelas 9 program Paket B/PKPPS Wustha pada jalur pendidikan nonformal. Peserta harus berada di semester terakhir dan memiliki laporan hasil belajar dari setiap tingkatan kelas.
  • SMA/MA atau sederajat: Murid kelas 12 pada jalur pendidikan formal atau murid kelas 12 program Paket C/PKPPS Ulya pada jalur pendidikan nonformal. Peserta harus berada di semester terakhir dan memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 11 semester genap.
  • SMK/MAK: Murid kelas 12 pada program 3 tahun atau murid kelas 13 pada program 4 tahun. Peserta harus berada di semester terakhir dan memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 11 semester genap (untuk program 3 tahun) atau hingga kelas 12 semester genap (untuk program 4 tahun).

Persyaratan Khusus

Murid berkebutuhan khusus tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti TKA, asalkan tidak memiliki hambatan intelektual. Ini adalah wujud inklusivitas dalam sistem pendidikan kita.

Bagaimana Cara Mendaftar TKA 2025?

Proses pendaftaran TKA 2025 melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon peserta. Simak langkah-langkah berikut ini agar Anda tidak kebingungan.

Langkah-langkah Pendaftaran

  1. Surat Pernyataan Keikutsertaan: Murid mendaftarkan diri dengan menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid dan disimpan di sekolah. Surat ini juga mencantumkan mata uji pilihan untuk jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK.
  2. Pas Foto: Murid menyerahkan pas foto terbaru (maksimal 6 bulan terakhir) dalam bentuk dokumen digital ke sekolah. Pastikan foto terlihat jelas dan memenuhi standar yang ditetapkan.
  3. Pendaftaran oleh Operator Sekolah: Pendaftaran calon peserta TKA dilakukan oleh operator satuan pendidikan. Jadi, pastikan Anda berkoordinasi dengan pihak sekolah.
  4. Daftar Nominasi Sementara (DNS): Dinas pendidikan provinsi, kantor wilayah kementerian agama, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama kabupaten/kota menerbitkan DNS untuk diverifikasi dan divalidasi oleh sekolah.
  5. Verifikasi Biodata dan Mata Uji: Calon peserta memverifikasi biodata (SD/MI/Paket A/sederajat, SMP/MTs/Paket B/sederajat) serta mata uji pilihan (SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK) pada lembar DNS. Cek kembali data Anda dengan seksama.
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): Kepala sekolah menandatangani SPTJM bermeterai, dibubuhi stempel sekolah, dan diunggah ke laman TKA setelah data DNS divalidasi.
  7. Validasi SPTJM: Dinas pendidikan provinsi dan/atau cabang dinas pendidikan, kantor wilayah kementerian agama, dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama kabupaten/kota memvalidasi SPTJM yang telah diunggah di laman TKA.
  8. Penomoran Peserta: Dinas pendidikan provinsi dan kantor wilayah kementerian agama melakukan penomoran peserta setelah SPTJM divalidasi.
  9. Daftar Nominasi Tetap (DNT): Dinas pendidikan menerbitkan dan mendistribusikan DNT ke sekolah setelah penomoran peserta.
  10. Kartu Peserta: Dinas pendidikan menerbitkan kartu peserta dan mendistribusikan kepada calon peserta TKA melalui sekolah. Jangan sampai hilang!

Mekanisme pendaftaran calon peserta TKA akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis. Pantau terus informasi terbaru dari sekolah dan dinas pendidikan setempat. Menurut penelitian dari sebuah jurnal pendidikan, keterlibatan aktif orang tua dan wali murid dalam proses pendaftaran sangat penting untuk kelancaran proses.

Persiapan Menuju TKA 2025

Selain memahami persyaratan dan cara pendaftaran, persiapan akademik juga memegang peranan penting dalam kesuksesan Anda di TKA 2025. Manfaatkan waktu yang ada untuk belajar dan berlatih soal-soal.

Dengan persiapan yang matang, Anda akan lebih percaya diri dan mampu meraih hasil yang maksimal dalam TKA 2025. Semangat belajar dan semoga sukses!

Baca Juga

Loading...