Korupsi RSUD Kolaka Timur: Bupati Terlibat Pengaturan Lelang

Table of Contents

Duduk Perkara Korupsi RSUD di Kolaka Timur: Bupati Abdul Azis Atur Pemenang Lelang, Tapi Minta Fee Rp9 M


Kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, telah menyeret nama Bupati Abdul Azis sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pengaturan lelang yang diduga melibatkan sang bupati dan beberapa pihak lainnya.

Selain Abdul Azis, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik rasuah yang merugikan keuangan negara dalam proyek pembangunan RSUD.

Modus Operandi Korupsi

KPK menduga Abdul Azis memiliki peran sentral dalam mengarahkan pemenang lelang proyek RSUD. Sebagai imbalan, ia diduga meminta fee sebesar 8% dari nilai proyek, yang diperkirakan mencapai Rp9 miliar.

Pertemuan dan Pengaturan Lelang

Investigasi KPK mengungkap adanya serangkaian pertemuan yang diduga bertujuan untuk mengatur pemenang lelang. Pertemuan ini melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim) dan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan untuk memenangkan PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) dalam lelang proyek RSUD. Pemenang lelang ini diumumkan melalui situs web LPSE Koltim dengan nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar.

Aliran Dana Ilegal

Penyidikan KPK juga menemukan adanya aliran dana yang mencurigakan terkait proyek ini. Dana tersebut diduga berasal dari PT PCP dan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Abdul Azis dan stafnya.

Sebagian dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Abdul Azis, sementara sisanya diduga merupakan bagian dari komitmen fee yang diminta olehnya. KPK terus mendalami aliran dana ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Penahanan Tersangka dan Proses Hukum

KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Mereka ditahan di rumah tahanan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat daerah untuk tidak melakukan praktik korupsi. KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di seluruh pelosok negeri.

Baca Juga

Loading...