Dina Masyusin Dorong Revisi KJMU: Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Jakarta

JAKARTA – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Dina Masyusin dari Partai Perindo, menyuarakan urgensi revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2021 tentang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Menurutnya, peraturan yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan dinamika dan kebutuhan pendidikan tinggi di ibu kota. Dina Masyusin mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera melakukan revisi guna memastikan lebih banyak mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang berkuliah di perguruan tinggi dengan akreditasi B dan C, dapat mengakses bantuan pendidikan ini. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Pergub KJMU: Tantangan dan Keterbatasan
Pergub KJMU, sebagaimana yang berlaku saat ini, membatasi penerima bantuan biaya kuliah hanya pada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berkuliah di perguruan tinggi dengan akreditasi A. Dina Masyusin menilai batasan ini perlu dievaluasi. Ia menegaskan bahwa kualitas akademik sebuah perguruan tinggi tidak selalu mencerminkan status akreditasi. Banyak mahasiswa berprestasi lahir dari kampus-kampus dengan akreditasi B maupun C yang juga membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan. Pembatasan ini, menurut Dina, berpotensi menutup peluang bagi talenta-talenta muda berbakat yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mendesak Perubahan: Keadilan dalam Pendidikan
Dina Masyusin menekankan pentingnya revisi KJMU untuk mewujudkan keadilan dalam pendidikan. Ia berpendapat bahwa DKI Jakarta sebagai kota yang inklusif harus memastikan semua warganya, tanpa memandang status akreditasi kampusnya, memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi. "Pergub tersebut sudah tidak relevan lagi. Seharusnya, DKI Jakarta juga menjangkau mahasiswa tidak mampu yang mengenyam pendidikan di kampus terakreditasi B maupun C," tegas Dina.
Perubahan ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jakarta. Dengan membuka akses yang lebih luas, diharapkan lebih banyak anak muda berbakat dari berbagai lapisan masyarakat dapat meraih pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan kota.
Alasan di Balik Desakan Revisi
Beberapa alasan utama di balik desakan revisi ini adalah:
- Ketidaksesuaian dengan Perkembangan: Pergub yang ada dianggap ketinggalan zaman dan tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan tinggi.
- Keterbatasan Akreditasi: Pembatasan hanya pada kampus berakreditasi A dianggap diskriminatif dan tidak adil bagi mahasiswa di kampus lain.
- Potensi Mahasiswa Berprestasi: Banyak mahasiswa berprestasi di kampus B dan C yang membutuhkan dukungan.
Pentingnya Peran Pemerintah Daerah
Desakan Dina Masyusin ini menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas dan bantuan pendidikan yang merata. Revisi KJMU diharapkan akan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta, menciptakan SDM yang unggul, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan lebih banyak mahasiswa di Jakarta akan merasakan manfaat dari program KJMU, dan mampu mengejar impian mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas. Ini akan menjadi investasi berharga bagi masa depan Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.