Trump Ancam Tarif Baru untuk Negara-Negara Kecil, Indonesia Dapat Tarif 19%

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan rencana penerapan tarif baru terhadap sejumlah negara, termasuk negara-negara kecil tanpa perjanjian dagang khusus dengan AS. Tarif yang direncanakan sedikit di atas 10% ini akan diberlakukan pada lebih dari 20 negara. Pernyataan ini disampaikan Trump usai kesepakatan dagang dengan Indonesia yang berhasil menghindari bea masuk tinggi, semula mengancam tarif hingga 32% tetapi akhirnya disepakati menjadi 19% setelah negosiasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai imbalan atas penurunan tarif, Indonesia berkomitmen membeli energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing (terutama tipe 777). Langkah ini dianggap sebagai strategi Indonesia untuk mengurangi risiko perdagangan dan menjaga hubungan bilateral dengan AS. Meskipun tarif 19% masih tinggi, ini lebih rendah dari ancaman sebelumnya.
Trump memperingatkan bahwa negara-negara yang mencoba menghindari tarif dengan mengalihkan barang melalui negara ketiga akan dikenakan tarif penuh. Ini menunjukkan upaya AS untuk memperketat rantai pasok global. Meskipun belum ada kepastian tanggal pemberlakuan tarif baru, negara-negara di Asia dan Afrika diperkirakan akan mempercepat negosiasi untuk menghindari dampak serupa.