Tarif Impor AS Turun, Dampak Minimal terhadap Ekonomi Indonesia

Penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk barang-barang Indonesia dari 32% menjadi 19%, seperti yang diumumkan Presiden Trump, dinilai tidak akan mengganggu stabilitas neraca perdagangan Indonesia. Para ekonom berpendapat bahwa barang-barang yang terkena tarif tetap dibutuhkan Indonesia, sehingga hanya akan terjadi pergeseran sumber impor, bukan penurunan nilai transaksi secara keseluruhan. Hal ini berarti komposisi mitra dagang mungkin berubah, tetapi surplus perdagangan diperkirakan tetap terjaga.
Wijayanto Samirin dari Universitas Paramadina menyatakan bahwa penurunan tarif ini justru berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia, mengingat ekspor ke AS, meskipun hanya 9,9% dari total ekspor, berkontribusi sebesar 45% terhadap surplus perdagangan. Sementara itu, Myrdal Gunarto dari Maybank Indonesia menambahkan bahwa dampaknya terhadap neraca dagang Indonesia akan sangat minimal karena impor dari AS umumnya meliputi barang-barang yang dibutuhkan Indonesia. Pergeseran perdagangan akan terjadi, tetapi neraca tetap terjaga. Kinerja ekspor yang kuat dari komoditas seperti nikel, kelapa sawit, dan batu bara juga akan membantu menjaga keseimbangan perdagangan.
Kesimpulannya, meskipun terjadi perubahan tarif impor dari AS, dampaknya terhadap ekonomi Indonesia diprediksi minimal, dengan kemungkinan bahkan peningkatan ekspor dan berlanjutnya surplus perdagangan.