Nikita Mirzani Bantah Jual Rumah untuk Suap Hakim

Nikita Mirzani kembali menjadi pusat perhatian setelah dituduh menjual rumahnya untuk menyuap hakim dalam persidangan kasus pemerasan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juli 2025. Tudingan tersebut muncul setelah beredar rumor penjualan rumah miliknya senilai Rp2,2 miliar.
Menanggapi isu tersebut, Nikita Mirzani membantah dengan sarkasme, bahkan menantang tudingan tersebut dengan pernyataan, "Jual rumah? Kalau bisa jual diri." Pernyataan tersebut disampaikannya saat meninggalkan pengadilan. Ia tidak secara langsung membenarkan atau membantah penjualan rumah tersebut, namun menanggapi isu suap dengan sindiran.
Sidang tersebut merupakan lanjutan dari kasus yang telah bergulir sebelumnya. Berita terkait kasus ini dan aktivitas Nikita Mirzani lainnya tersedia di iNews.id.